Polres PurbaIingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Truk

    Polres PurbaIingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Truk
    (Foto Dokumen): Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk di Jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa (23/4/2024) sore.

    PURBALINGGA - Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi atau pengambaran kembali peristiwa pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa (23/4/2024) sore.

    Empat orang tersangka memperagakan proses pembunuhan yang dilakukan sesuai dengan peranan masing-masing. Hingga korban dilempar oleh para tersangka dari jembatan ke Sungai Serayu.

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan. Ada kurang lebih 40 adegan yang menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.

    "Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh untuk kelengkapan proses pemberkasan, " ungkapnya.

    Disampaikan bahwa rekonstruksi yang dilakukan langsung berada di TKP yaitu Jembatan Sungai Serayu sehingga lebih menjelaskan peristiwanya. Selain itu, digambarkan juga TKP lain saat pelaku sempat membawa korban di hotel dan saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.

    "Untuk TKP lain rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek Bukateja yang telah diseting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

    Korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024). Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut yang jung talinya terikat pada batu cor.

    Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres PurbaIingga dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, Selasa (20/2/2024). Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

    (Humas)

    purbalingga jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Purbalingga Ikuti Apel Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    KAWAL lakukan Silaturahmi ke Jurnalis Purbalingga

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami